Sabtu, 11 Mei 2024
Kamis, 12 April 2018
SERULING SAMUDERA
Pantai Klayar Pacitan jawa timur, akan selalu meninggalkan kesan
sendiri bagia siapa saja yang pernah berkunjung kesana. Muali dari
suasana pantai yang masih sepi dan alami, pasir putih agak kecoklatan
bersanding damai dengan gagahnya karang yang menjorok kelaut.Ada hal menarik di pantai klayar, Yaitu semburan air laut dari sela-sela karang. Sebenarnya semburan air itu adlah semburan air laut yang tertekan dari bawah tebing, Karena arus air laut di bawah lebih tinggi, maka terjadilah semburan air laut ke atas melalui sela-sela karang.
Lokasi dan rute menuju pantai klayar pacitan
Pantai klayar ini berada di desa kalak, kecamatan donorejo, kab pacitan , provinsi jawatimur. Pantai klayar sendiri berada di titik koordinat -8.223802, 110.947493 . Akses menuju kesana juga tidk terlalu sulit, hanya saja perjalanan ada beberapa yang kurang mulus.Rute menuju ke pantai klayar cukup mudah. Jika pengunjung datang dari arah kota jogja , bisa melalui kota Wonosari di Gunungkidul. lalu ke timur menuju ke arah Pathuk dan lanjur ke arah kota kota Wonosari. dari sana perjalanan di lanjut ke Pracimantoro. Setelah itu ke Giribelah
Nanti akan melewati daerah Punung . setelah daerah punung nanti di kanan jalan ad papan nama pantai klayar. pengunjung atau wisatawan tinggal mengikuti arah papan nama menuju ke pantai klayar tersebut.
kalau para pengunjung melalui atau datang dari arah kota solo,rute paling mudah adalah melewati daerah pracimantoro. lurus terus sampai nanti sampai di daerah giri belah,lalu belok ke kanan terus sampai di daerah kalak. Nah dari daerah kalak tinggal ikuti saja rute nya.
Fasilitas pantai klayar pacitan
Fasilitas di pantai klayar sudah cukup memadai. Disana sudah tersedia kamar mandi dan toilet yang bersih. bagi para wisatwan yang beragama islam juga tersedia mushola di kawasan pantai klayar. Untuk urusan perut tenang saja. warung-warung pinggir pantai klayar siap memanjakan perut anda dengan berbagai menu.Bagi pengunjung yang menginap, sayangnya pantai klayar belum tersedia penginapan atau hotel. Tetapi pengunjung boleh mendirikan tenda atau camping , dengan syarat harus melapor dulu kepada pengelola wisata pantai klayar.
Sabtu, 22 Juni 2013
Indahnya Pernikahan Islami
Mewujudkan Pernikahan Islami
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memaknakan dalam haditsnya, menikah adalah menyempurnakan setengah dari agamanya. Ungkapan ini menegaskan betapa pernikahan menduduki posisi yang mulia dalam Islam. Ia bukan sekadar lembaga untuk menghalalkan “aktivitas ranjang”. Namun lebih dari itu. Menikah merupakan babak baru dari seorang individu muslim menjadi sebentuk keluarga di mana ia akan menegakkan syariat agama ini bukan hanya untuk dirinya sendiri namun juga terhadap pasangan hidupnya, anak-anaknya, dst.
Nilai kemuliaan atau kesakralan pernikahan dalam Islam juga tecermin dari “prosesi” pendahuluan yang juga beradab. Islam hanya mengenal proses ta’aruf. Bukan praktik iseng atau coba-coba layaknya pacaran. Namun dilambari niatan yang tulus untuk berumah tangga sebagai bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala diringi dengan kesiapan untuk menerima segala kelebihan dan kekurangan dari pasangan hidupnya. Bukan niatan-niatan duniawi seperti mengejar materi, menutup aib, mengubur rasa malu, atau sekadar pelarian dari “patah hati”.
Islam juga mengatur proses walimah atau resepsi pernikahan yang menonjolkan nuansa kesederhanaan dengan diliputi tuntunan syariat. Bukan mengukuhi adat, tidak pula kental dengan tradisi Barat. Walimah dalam Islam, bukanlah hajatan yang sarat gengsi sehingga menuntut sahibul hajat untuk menyelenggarakan di luar kemampuannya.
Walimah nikah juga tidaklah dimaknai sebagai acara jual beli yang memperhitungkan untung rugi atau minimalnya “balik modal”, sebagaimana hal ini tecermin dalam budaya amplop. Sehingga yang diundang tidak dibedakan antara yang “beramplop tebal”, “tipis”, atau bahkan yang “tidak beramplop sama sekali”. Alhasil, tidak berlaku kaidah “yang penting bukan orangnya yang datang (untuk mendoakan), namun amplopnya.” Bahkan sebagaimana disitir dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut makanan dari walimatul ‘urs yang hanya mengundang orang-orang kaya sebagai sejelek-jelek makanan.
Lebih-lebih jika itu semua dibumbui acara-acara yang tidak memiliki makna secara Islam seperti (dalam adat Jawa) siraman, ngerik, midodareni, jual dawet, panggih, balang suruh, nginjak telur, dan sebagainya. Atau yang sok kebarat-baratan (baca: latah) dengan standing party (pesta berdiri), tukar cincin, lempar bunga, berciuman di depan tamu undangan, dansa, atau yang sekadar menyuguhkan “hiburan” berupa musik (organ tunggal).
Namun demikian, soal kemungkaran dalam proses menikah ini tidak hanya terjadi dalam dunia awam. Di kalangan aktivis atau pergerakan Islam juga tak sepi dari kemungkaran. Dalam niat, tak sedikit dari mereka yang meniatkan menikah karena ingin lari dari ”masa lalu”, semata menghindari orangtua yang dianggap jauh dari nilai- nilai Islam, dan sebagainya. Dalam tataran praktik ada yang mengawali proses nikah dengan pacaran ”Islami”, saling tukar foto, biro jodoh ”Islami”, hingga menikah tanpa wali.
Sebaliknya, ada pula kelompok sempalan Islam yang justru mengajarkan untuk hidup membujang atau selibat sebagaimana ini telah dilakoni para pastor, frater, bruder, suster, biksu/biksuni, biarawan/biarawati, rahib, dan sejenisnya. Itulah salah satu inti ajaran Sufi. Membiaklah dari gaya hidup menyimpang ala “rohaniwan-rohaniwan” ini, beragam kelainan seperti homoseks, pedofilia, incest (hubungan seks sedarah), dan lainnya.
Tak kalah “kacau balau”, adalah apa yang menjadi amalan ibadahnya orang-orang Syiah Rafidhah, yakni nikah mut’ah. Model pernikahan yang umum disebut dengan kawin kontrak ini praktiknya justru menjadi pintu perzinaan yang dikemas legal. Tak heran, jika ada orang-orang yang diulamakan atau ditokohkan tertangkap basah melakukan perzinaan, alasan nikah mut’ah kerap mengemuka.
Begitulah ketika fitrah agama ini dilanggar. Perzinaan semakin subur, perilaku seksual menyimpang kian meluas, dan kerusakan masyarakat pun menjadi bom waktu. Maka sudah masanya bagi kita untuk menghidupkan syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala, mewujudkan pernikahan Islami di tengah masyarakat kita!
Langganan:
Komentar (Atom)